Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Tuntut Ustadz Mizan Dihukum, Ribuan Massa Kembali Gelar Aksi

Rabu, 05 Januari 2022 | Januari 05, 2022 WIB Last Updated 2022-04-24T17:01:43Z
Ribuan massa aksi kembali tuntut Ustadz Mizan untuk dihukum.


Lombok Timur, DTulis.com - ribuan massa aksi kembali menyerbu kantor bupati lombok timur pada Kamis (6/1/2022).

Aksi yang bertema 6112 Mimbar Bebas ini tergabung dalam Badan Otonom NWDI, Ahlussunah Wal Jama'ah dan organisasi lainnya.

Tujuan digelarnya aksi damai oleh ribuan masa ini kembali menuntut Ustadz Mizan Qudsiyah agar dihukum karena diduga melakukan penghinaan dan ujaran kebencian pada makam Waliyullah dan situs cagar Budaya NTB.

Tak hanya itu, para massa aksi ini juga bersuara untuk menolak ajaran Wahabi, Salafi dan As-Sunah di Lombok Timur.

Lebih lanjut dalam orasinya, Korlap aksi meminta agar Wahabi di lombok timur diusir dari pulau seribu masjid.


"Usir wahabi, usir wahabi teriakan korlap yang diikuti ribuan masa aksi," teriaknya.

Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Mimbar Bebas ini juga menuntut agar aparat penegak hukum segera mengadili Ustadz Mizan Qudsiyah.

"Kami meminta Aparat Penegak Hukum segera mengadili Ustadz Mizan Qudsiyah karena kata kata yang diucapkan itu tidak pantas keluar dari bibir seorang ustadz, tokoh, bahkan Pemimpin sekaligus," ujar Salah satu Korlap Aksi.
×
Berita Terbaru Update