Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

LPKP Meminta Pemda Lobar Transparansi Pengguna Dana Recofusing 2021 dan 2022

Minggu, 23 Januari 2022 | Januari 23, 2022 WIB Last Updated 2022-04-24T17:01:20Z


Lombok Barat, DTulis.com - Divisi Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Lombok Barat  Asmuni.A.Ma, Mendesak transparansi Pemerintah Daerah Lombok Barat dalam mengelola dana recofusing 2021 dan 2022 untuk  penanganan virus Corona atau Covid-19.


"Karena itu, kami mendesak Pemda lobar dalam hal ini bapak sekda lobar yang akan mewakili untuk menjelaskan bagaimana penanganan ,dan transparansi penggunaaan dana recofusing untuk pandemi Covid-19 serta persoalan yang dihadapi masyarakat di tengah pandemi virus corona di tahun 2021 dan 2022,karna untuk tahun 2021 besaran anggaran recofusing sebesar Rp.59 miliar dan di tahun 2022 sebesar Rp.57 miliar.

Asmuni juga meminta pemda lobar menjelaskan sebab pemangkasan dan pengalihan  anggaran (recofusing) di tahun 2021 saja yang besaran anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp59 miliar pada waktu itu sempat terjadi realisasi yang tertunda,di akibatkan karna masih banyak yang terparkir akibat belum dipergunakan,

"Pasalnya dari Rp59 miliar itu baru terpakai Rp11,8 miliar atau 20 persen. Sedangkan sisanya Rp47,2 miliar masih terparkir pada waktu itu.(sekalipun akhirnya semua trellalisasi namun yang tak kalah pentingnya terhadap realisasi penggunaan atas anggaran itulah yg kati harapkan untuk hari di publikasikan,"tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan Asmuni.A.Ma, untuk mengungkit pencapaian RPJMD di sisa masa jabatan bupati maupun sekda atas sebuah tema pembangunan dua tahun terakhir yang masih dalam pemulihan ekonomi dampak Covid-19, “Termasuk dalam Perubahan RPJMD program pemulihan ekonomi masyarakat Lombok barat.
×
Berita Terbaru Update