Lombok Barat, Dtulis.com - Sempat ditolak warga, Pembangunan pertamina di wilayah Labuapi mendapat komentar dari ketua LSM NTB Faturrahman Lord.
Faturrahman mengatakan bahwa pembangunan pertamina yang berlokasi di wilayah Kecamatan Labuapi ini melanggar aturan.
"Kemarin sempat ditolak warga sekitar, seharusnya Pemda tidak memberikan ijin kepada pihak pertamina karena lokasinya dekat dengan permukiman warga," jelasnya.
Tak hanya itu, Faturrahman juga mengatakan bahwa pembangunan pertamina itu mendapat kontrol dari pihak terkait karena batas bangunanya melanggar perbup.
"Pertama jaraknya juga dekat dengan kali besar dan perumahan warga, belum lagi dekat dengan tikungan," ujar Faturrahman.
Lebih lanjut, Faturrahman juga meminta pemda tidak mudah dalam memberikan ijin membangun kepada para pengusaha.
Sementara itu, dalam proyek pembangunan pertamina tersebut, Faturrahman menduga adanya permainan oknun pejabat untuk memudahkan ijin pembangunan terbit dengan mudah ibarat membeli kacang.