Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Desak Indonesia Akhiri Larangan Ekspor Batu Bara, Jepang surati Menteri ESDM

Kamis, 06 Januari 2022 | Januari 06, 2022 WIB Last Updated 2022-04-24T17:01:40Z
Tempat berlabuh tongkang batu bara terlihat di Pelabuhan Tanjung Priok


Jakarta, DTulis.com - Duta Besar Jepang untuk Indonesia meminta Jakarta untuk mengakhiri larangan ekspor batu bara baru-baru ini. Pelarangan tersebut, katanya, memiliki "dampak serius" pada negara dengan perekonomian terbesar ketiga di dunia itu.​

Indonesia mengekspor sekitar tiga perempat dari produksi batu baranya, dengan pasar terbesarnya termasuk negara-negara yang memiliki kekuatan ekonomi di Asia, yaitu China, Jepang, Korea Selatan dan India.

Namun pada 1 Januari kemarin, pemerintah melarang pengiriman bahan bakar fosil tersebut untuk menghindari pemadaman setelah produsen batu bara gagal menyisihkan 25 persen dari produksi mereka untuk pasar domestik, sebagaimana diwajibkan dalam undang-undang.

Kebijakan tersebut mengerek harga batu bara dunia karena permintaan energi untuk menghadapi musim dingin di belahan Bumi utara mencapai puncaknya.

"Larangan ekspor yang tiba-tiba berdampak serius pada kegiatan ekonomi Jepang serta kehidupan sehari-hari masyarakat," tulis Kanasugi Kenji dalam suratnya pada Selasa (4/1) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, yang dikonfirmasi Rabu (5/1) oleh pihak Kedutaan Jepang.

Jepang mengimpor sekitar dua juta ton batu bara per bulan dari Indonesia, kata surat itu, seraya menambahkan bahwa kadar batu bara yang dibeli oleh perusahaan Jepang lebih tinggi daripada yang dibakar oleh pembangkit listrik di Tanah Air. Oleh karena itu, katanya, Jepang bukan merupakan faktor di balik kelangkaan batu bara Indonesia.

"Oleh karena itu, saya ingin meminta segera pencabutan larangan ekspor batu bara ke Jepang," bunyi surat itu, sebagaimana dikutip dari kantor berita AFP.

Ada beberapa sumber alternatif yang dapat digunakan Jepang, kata surat itu, yang mendesak diakhirinya pelarangan dengan cepat untuk "untuk melanjutkan dan memelihara hubungan ekonomi yang baik" antara kedua negara.

Pemerintah mengatakan akan meninjau larangan tersebut pada Rabu (5/1), tetapi pertemuan yang direncanakan dengan perwakilan dari industri batu bara ditunda dan tidak ada alasan terkait penundaan tersebut.

Indonesia mengharuskan produsen batu bara untuk menyisihkan 25 persen dari produksi mereka untuk memenuhi pasar domestik, tetapi membatasi harga pembelian batu bara sebesar $70 per metrik ton -- jauh di bawah harga pasar global.

Sejak larangan tersebut, antara 7,5 juta ton dan 13,9 juta ton batu bara telah dialihkan ke domestik, menurut PLN dan laporan media lokal. 




Sumber : #VOAIndonesia


×
Berita Terbaru Update