Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Bawa Kabur Motor Sewaan, Seorang Warga Asakota Diringkus Tim Puma 2 Polres Kota Bima

Jumat, 07 Januari 2022 | Januari 07, 2022 WIB Last Updated 2022-04-24T17:01:39Z
Tim Puma 2 Polres Kota Bima saat berhasil menangkap pelaku penggelapan motor sewaan.


Kota Bima, DTulis.com – Ada-ada saja modus orang yang ingin merampas yang bukan haknya. Kali ini Tim Puma 2 menyiduk JW (49) warga Asakota Kota Bima yang membawa kabur sepeda motor yang bukan miliknya, dengan dalih menyewa.

Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo, menangkap JW tanpa berkutik, Kamis (6/1) sore kemarin.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra, Jum’at (7/1) pagi ini.

Pengungkapan dan penangkapan JW sebut Kasat Reskrim, berawal dari laporan pengaduan bernomor LP/B/01/I/2022/Sek. Rasbar/Res. Bima kota/Polda NTB. Hari sabtu tanggal 06 November 2021.

Berdasar laporan itu, jelas Rayendra, memerintahkan Tim Puma 2 menyelidiki dan menangkap teduga pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Tidak butuh waktu lama sambungnya, Tim Puma 2, berhati menangkap teduga penggelap motor berikut barang bukti sepeda motor sesuai ciri dan jenis yang dilaporan korban.

“Terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.
×
Berita Terbaru Update