Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

AMPES DPD Loteng mendatangi Kejati NTB

Minggu, 23 Januari 2022 | Januari 23, 2022 WIB Last Updated 2022-04-24T17:01:21Z


Lombok Tengah, DTulis.com - AMPES DPD Loteng bersama kawan-kawan mendatangi Kejati NTB untuk mengirimkan aduan terkait pembangunan Gedung Bupati Lombok Tengah yang d mana hasil investigasi terjadi adanya indikasi atau dugaan kekurangan Volume pekerjaan dari Final Quantity senilai Rp. 5.819.101.247.

Ketua AMPES DPD Loteng Badri mengungkapkan kami selaku masyarakat mengadukan terkait temuan hasil investigasi ke Kejati NTB,  terkait benar dan salahnya dalam aduan kami, dalam hal ini pihak Kejati yg lebih berwenang dan mengetahuinya, kami hanya sosial kontrol dan kekuatan civil society. 

Kami akan terus kawal terkait aduan yang kami kirim ke Kejati NTB, terlebih menurut kami hasil investigasi ini sangat luar biasa angkanya, imbuhnya. 

Dalam kesempatan yang sama Syamsul Bahri selaku Pembina DPD AMPES Lombok Tengah menyatakan, dengan mengedepankan asas Presumtion of innocent atau praduga tak bersalah kami mengirim laporan aduan ini ke KEJATI NTB atas dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung kantor bupati tersebut. 

Tugas kami hanya menjalankan hak sebagai warga negara dalam hal controling dan hak itu melekat kepada setiap warga negara yang telah dijamin oleh konstitusi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan adil, tutup pembina AMPES.
×
Berita Terbaru Update